Individual Account Opening Document Requirements
In accordance with the Seychelles Anti-Money Laundering and Countering the Financing of Terrorism Act 2020 we are required to verify your identity prior to opening a trading account.
ID berfoto (utama) = 70 poin per dokumen
Bentuk dokumen identitas berfoto yang dapat diterima:
- Paspor yang masih berlaku
- KTP yang masih berlaku
- Dokumen terbitan pemerintah yang berlaku, contohnya SIM
ID berfoto harus menampilkan nama lengkap dan tanggal lahir. Jika ID berfoto Anda dilegalisir atau tersertifikasi, tambahkan 30 poin (menjadi 100 poin).
Bukti Domisili (sekunder) = 30 poin per dokumen)
Bentuk dokumen bukti domisili yang dapat diterima:
- Surat Tagihan (telepon, air, listrik)
- Rekening Koran / Tagihan Kartu Kredit
- Dokumen Pajak Terbitan Pemerintah
Electronic Verification
The Company may verify your personal details through electronic verification provided by an independent and reliable KYC source.
Corporate Account Opening Document Requirements
In accordance with the Anti-money Laundering and Counter-Terrorism Act 2006, we are required to verify information about your company prior to opening a corporate trading account for you. To ensure that your account is approved please submit the following:
- Certificate of Incorporation/Registration
- LEI number
- One or more of the below company documents that states all current Directors and Shareholders (and their percentages of ownership):
- Certificate of Incorporation
- Articles of Association
- Company Extract
- Memorandum
- Share Register
- ID documents from at least two Directors (if there is more than one) and all Shareholders/Beneficiaries who have a 25% interest or more of the company/trust:
- Passport; OR
- Driver's Licence; OR
- National ID; AND
- A valid secondary ID document such as a bank statement or utility bill, stating the name, current residential address of the director/shareholder as well as an issue date.
Contact Us
We are here 24hrs a day Monday to Sunday.
Prosedur Penarikan Dana
Kebijakan Anti Pencucian Uang dan prosedur di IC Markets Global yang tertera di bawah distrukturkan dengan panduan yang ketat guna memastikan dana dikirimkan dengan aman ke penerima dan sumber asalnya.
- Klien IC Markets Global harus melengkapi permohonan penarikan dana yang memuat informasi akun yang benar.
- Semua permohonan penarikan dana dikirimkan ke divisi akun IC Markets Global untuk diproses. Divisi Akun kami akan memastikan saldo akun, melakukan verifikasi bahwa tidak ada penangguhan atau larangan penarikan pada akun, kemudian menyetujui permohonan penarikan dengan persetujuan kepatuhan.
- Divisi Akun IC Markets Global meninjau semua permohonan penarikan dana, memastikan dana ditarik ke metode deposit asal yang sama dan kepada pemegang akun yang tercatat. Divisi Akun kami meninjau permohonan penarikan terhadap riwayat deposit klien guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan, dan memverifikasi rekening bank yang tercatat.
- Permohonan penarikan yang disetujui akan diproses oleh Divisi Akun dan dana akan dikirimkan kepada klien.
- Apabila penarikan ditandai sebagai aktivitas mencurigakan, penarikan akan ditangguhkan dan staf Manajemen IC Markets Global akan melakukan investigasi lebih lanjut.
- Manajemen IC Markets Global akan bekerja sama dengan divisi Kepatuhan kami untuk memastikan apakah perlu tindakan lebih lanjut dan apakah kami perlu menghubungi badan regulasi yang relevan.
Negara yang Terkena Sanksi
Walaupun kami menerima klien dari seluruh dunia, ketentuan pemerintah dan kebijakan perusahaan kami melarang IC Markets Global membuka akun dari negara-negara yang dilarang dan/atau terkena sanksi OFAC berikut ini:
- Abkhazia (the Republic of Abkhazia)
- Afghanistan
- American Samoa
- Angola
- Belarus
- Cambodia
- Central African Republic
- Chatham Island (New Zealand)
- Congo
- Congo - Brazzaville
- Congo - Kinshasa
- Cook Islands
- Cuba
- Cuba (Guantanamo Bay)
- Diego Garcia
- Gambia
- Guam
- Guinea
- Guinea-Bissau
- Iran (Islamic Republic of)
- Iraq
- Israel
- Korea (Democratic Peoples Republic of)
- Kyrgyzstan
- Lebanon
- Libya
- Mali
- Martinique
- Mayotte
- Myanmar
- New Caledonia
- New Zealand
- Niue
- Northern Mariana Islands
- Puerto Rico
- Reunion
- Russia
- Saint Barthélemy
- Saint Martin
- Saint Pierre and Miquelon
- Senegal
- Sierra Leone
- Somalia
- South Sudan
- Sudan
- Syrian Arab Republic
- Tokelau
- U.S. Virgin Islands
- United States of America
- Wake Island
- Wallis and Futuna
- Yemen
- Zanzibar
- Zimbabwe
The company conducts periodic reviews and updates its list to align with the latest amendments to applicable regulations